Tuesday 2 September 2014

Posted by Unknown
No comments | 21:36
Bisnis Indonesia – 11/11/2013.World Economic Forum (WEF) belum lama ini membawa kabar menggembirakan bagi Indonesia. Lembaga dengan reputasi internasional ini mengatrol peringkat Indonesia dalam daftar daya saing global (Global Competitiveness Index – CGI) 2013. Dalam laporannya September lalu, WEF menyatakan posisi Indonesia naik dari urutan 50 menjadi 38 dengan skor 4,53. Indonesia disebut merupakan salah satu negara yang mengalami peningkatan daya saing secara cepat dan dinamis di kawasan Asia Pasifik. WEF menobatkan Indonesia sebagai negara dengan lompatan tinggi.
Meski mengatrol peringkat daya saing Indonesia, dalam laporannya yang pernah dirilis menjelang awal 2013 lalu, WEF jugalah yang mengeluarkan “peringkat” kepada Indonesia, dengan menyebutkan bahwa kualitas infrastruktur di Indonesia ternyata adalah termasuk yang paling buruk se-Asia Tenggara.
Kualitas infrastruktur Indonesia dinilai terendah se-Asia, hanya lebih baik dibandingkan dengan Filipina. Kendati tertinggal dibandingkan dengan banyak negara, sangat tak pantas untuk menyebut Indonesia sebagai negara yang gagal dalam membangun infrastruktur. Indonesia tidak cacat infrastruktur. Indonesia juga “belum habis”.
Kerja pemerintah membangun dan mempercepat pengembangan infrastruktur selama ini juga sangat pantas diapresiasi karena telah cukup banyak memberikan support bagi ekonomi domestik.
Sedikitnya 38.000 km panjang jalan nasional telah terbangun hingga 2012. Sejumlah bandara dan pelabuhan baru telah dibangun dan ditingkatkan fungsinya. Jembatan-jelbatan baru juga sudah dibangun megah. Jaringan infrastruktur di tingkat kabupaten dan pedesaan juga berhasil dibenahi. Pembangunan infrastruktur jalan di daerah juga mencapai banyak kemajuan. Namun, harus diakui, semua itu belum cukup menjadikan Indonesia lebih siap untuk mengejar pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
Di sisi lain, pembangunan Infrastruktur sekaan berpacu dengan laju tingkat kebutuhan. Lihatlah kondisi bandara di sejumlah kota besar yang secara nyata sudah sangat kelebihan beban. Catat juga kondisi pelabuhan semisal Tanjung Priok di Jakarta yang jelas-jelas sudah megap-megap untuk memenuhi kebutuhan bongkar muat. Simak pula kondisi jalan di kota-kota besar yang tak lagi secara efektif mampu mengakomodasi kebutuhan penggunanya.
Artinya, memang sangat diperlukan gerak lebih cepat dan aksi lebih nyata untuk mengembangkan seluruh jaringan infrastruktur nasional. Meski berhasil membangun infrastruktur nasional dalam beberapa dekade belakangan ini, dan keberhasilan itu pula lah yang menopang pertumbuhan ekonomi nasional hingga bisa mencapai 6%-7% tahun lalu, Indonesia tetap harus menyiapkan upaya pengembangan infrastruktur secara lebih cepat dan agresif.
Ini yang seringkali disebut banyak kalangan sebagai upaya percepatan pembangunan infrastruktur.
Peningkatan Investasi
Salah satu kunci keberhasilan pembangunan (dan percepatan pembangunan) infrastruktur adalah mengupayakan peningkatan investasi di bidang infrastruktur. Jujur saja, upaya ini masih dihadang banyak persoalan. Padahal, investasi di bidang pembangunan infrastruktur sesungguhnya adalah sebuah peluang sangat besar. Asia Macquarie Capital pernah merilis risetnya bahwa investasi infrastruktur di Indonesia sesungguhnya tergolong paling menarik di Asia, dibandingkan dengan China dan India. Selain karena pertumbuhan ekonomi yang dipercaya akan terus meningkat, ketersediaan infrastruktur di Indonesia masih minim.
Bappenas pernah merilis data bahwa total investasi infrastruktur Indonesia terhadap PDB masih terbilang kecil, baru 4,51%, tertinggal jauh dibandingkan negara lain seperti China dan India. Sejak 2009 silam, investasi infrastruktur di India sudah di atas 7% terhadap PDB. Di China, sejak 2005, investasi infrastruktur bahkan sudah mencapai 9%-11% dari PDB. Sementara itu, Indonesia masih berada di bawah angka 5%.
Padahal berdasarkan rule of thumb, kebutuhan investasi infrastruktur harus di atas 5%. Meski tren alokasi infrastruktur mengalami kenaikan, ada jarak yang cukup jauh antara kebutuhan infrastruktur Indonesia yang saat ini baru 4,51% dan kebutuhan infrastruktur 7% terhadap PDB.
Sesungguhnya, tak terlalu sulit untuk meningkatkan investasi di bidang infrastruktur. Beri kemudahan, kikis habis segala hambatan, sediakan insentif. Menjaring modal asing dan lokal untuk kepentingan infrastruktur tak harus ribet. Terapkan cara praktis dan pragmatis, meski tetap harus dalam koridor hukum yang berlaku. Tapi, jika aturan dan hukum pun dirasa sudah cenderung kontraproduktif dan “basi” untuk sebuah tujuan yang lebih besar, ketentuan-ketentuan itu pun tak harus dipertahankan.
Wapres sendiri sudah menyatakan dengan tegas bahwa regulasi yang menghambat harus diberantas. Hambatan investasi infrastruktur yang secara substansial banyak sekali disebabkan oleh urusan pembebasan lahan, misalnya, harus dibabat habis. Investor tak boleh dibuat gelisah melihat perundang-undangan baru tentang pembebasan lahan, ternyata belum juga bisa diberlakukan secara efektif.
Koordinasi antar lembaga yang oleh banyak investor juga sering dikeluhkan menjadi hambatan investasi infrastruktur, pun mutlak harus dibenahi. Sangat disayangkan, jika otoritas pengembangan infrastruktur tak mampu bekerja optimal dan menyumbangkan hasil maksimal hanya karena instansi dan lembaga lain tak mampu memberikan dukungan yang seharusnya.
Jangan Tanggung
Indonesia pun sebenarnya tak harus lagi selalu gamang dalam menyediakan perangsang. Tak usah lagi tanggung-tanggung dan harus lebih berani memberikan dorongan serta insentif yang atraktif untuk merebut dan menjaring minat pemodal. Sekarang lah saatnya melakukan aksi nyata. Jika perlu, dengan sedikit radikal.
Insentif teknis sangat dibutuhkan, sementara insentif non teknis seperti kemudahan dan perangsang fiskal juga sangat ditunggu. Termasuk misalnya, menyediakan cara-cara praktif, mudah dan murah untuk mendapatkan pendanaan bagi investasi infrastruktur.
Indonesia memang sedang menghadapi tantangan besar dalam menjaga, mempertahankan dan mencapai pertumbuhan ekonomi yang stabil pada “angka yang meyakinkan”, kendati pun dengan pertumbuhan sekitar 5,5% saja dalam kurun waktu satu semester terakhir ini, Indonesia berada di peringkat kedua terbaik dunia, setelah China.
Negeri ini memang membutuhkan gerak cepat dalam membangun infarstrukturnya. Mungkin, dibutuhkan juga kemauan politis (political will) yang lebih kuat dari penguasa negeri ini. Presiden SBY sendiri telah pernah mencanangkan 2012 lalu sebagai tahun kebangkitan infrastruktur. Jargon dan slogan kebangkitan telah dikumandangkan. APBN pun sudah akan digerakkan untuk menggenjot investasi infrastruktur.
Nyatanya, semua kalangan masih saja belum (bisa) bergerak optimal, apalagi setelah krisis keuangan dan ekonomi regional dan global juga ikut membuat ekonomi Indonesia sedikit guncang beberapa waktu lalu. Banyak yang mengatakan bahwa sebenarnya Indonesia sudah nyaris kehilangan momentumnya untuk menggenjot pembangunan infrastruktur (yang berkualitas).
Tapi, banyak juga yang tak percaya. Yakinlah, Indonesia masih punya banyak kesempatan untuk terus menggalang kekuatan dan kemampuan membangun infrastruktur yang baik dan berkualitas. Political will yang lebih “keras” memang sangat dibutuhkan untuk merangsang aksi-aksi gerak cepat dan nyata membangun infrastruktur.
Pada sisi lain, pemerintah mungkin sangat perlu untuk meningkatkan alokasi anggaran untuk pengembangan infrastruktur. Banyak kalangan menilai, jumlah anggaran sebesar Rp208 triliun pada 2013 ini masih belum cukup, apalagi Indonesia ingin lebih agresif membangun. Mereka menyebut angka: seharusnya 20% dari PDB.
AS dan Jepang dapat sukses keluar dan terhindar dari ancaman krisis ekonomi belakangan ini, justru karena menyadari hal-hal semacam ini. Mereka meningkatkan porsi anggaran untuk infrastrukturnya, karena tahu persis bahwa keputusan itu akan berimplikasi sangat signifikan, menghasilkan efek berganda yang sangat positif.
Sekali lagi, tantangan saat ini dan ke depan sebenarnya adalah percepatan aksi. Tak perlu lagi wacana mengambang, tak butuh lagi diskusi panjang. Ini juga akan menjadi tantangan pemerintahan yang akan datang, dan tampaknya akan kian berat. Hambatan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur harus terus diberantas.
Ditulis oleh: Ir. Bobby Gafur Umar, MBA (Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia)
sumber: Koran Bisnis Indonesia, 11/11/2013.

0 comments:

Post a Comment

Blogroll

About